PENDAMPINGAN SERTA PEMBUATAN NIB MELALUI OSS SEBAGAI UPAYA PEMBERDAYAAN UMKM DI DESA BATUAJI KECAMATAN RINGINREJO KABUPATEN KEDIRI
Keywords:
NIB, OSS, UMKM, Legalitas UsahaAbstract
Legalitas usaha merupakan hal yang penting dalam suatu bidang usaha terutama UMKM. Dengan adanya legalitas usaha akan membuat suatu UMKM akan lebih dipercaya masyarakat mengenai jaminan kualitasnya. Dengan legalitas usaha menandakan bahwa suatu UMKM telah mendapatkan perizinan dalam menjalankan sebuah usaha. Legalitas paling mendasar dalam suatu usaha yakni dengan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah suatu identitas bagi pelaku usaha baik perorangan, badan usaha, maupun badan hukum yang di terbitkan oleh OSS ketika pelaku usaha telah melakukan proses pendaftaran. Dasar hukum NIB tercantum pada Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2018 terkait Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Pelaku usaha dapat menikmati kemudahan dalam mengurus legalitas perusahaan. Mayoritas UMKM Desa Batuaji yakni di bidang kuliner atau makanan, kemudian secara administrasi UMKM di Desa Batuaji yang mempunyai legalitas hukum hanya 2% , dari data tersebut sangat memprihatikan terkait legalitas hukum UMKM Desa Batuaji. KKN Desa Batuaji kelompok 122 bertujuan untuk melakukan pendampingan pembuatan NIB pelaku UMKM Desa Batuaji melalu website OSS. Tahapan metode pelaksanaannya yakni, observasi, penyuluhan tentang pentingnya NIB, dan pelaksanaan kegiatan. UMKM yang telah terdata terdapat 12 pelaku UMKM dan salah satu yang berhasil melakukan pendaftaran NIB yakni usaha tahu susu milik Ibu Trias Widyastutik
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Warta Pengabdian Masyarakat Nusantara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Journal Licence






